
Halo sahabat Tani Indonesia, sudah siap menjadi garda terdepan dalam memajukan dan mengedukasi petani Indonesia agar Lebih Maju dan Sejahtera??
Yupss siapa lagai kalau bukan jabatan paling kece dan keren di Bidang Pertanian yaitu Penyuluh Pertanian. Ada yang lagi cari info – info tentang jabatan penyuluh pertanian, maka kamu telah tepat mampir di artikel ini, karena kita akan kupas tuntas mengenai jabatan Penyuluh Pertanian
Penyuluh Pertanian merupakan jabatan yang terdapat di kementerian pertanian, maupun pemda yang memiliki bidang pertanian. Jabatan Penyuluh Pertanian mensyaratkan pegawainya baik ASN atau PPPK Penyuluh Pertanian wajib berlatar belakang pertanian, karena apabila tidak ada basic pertanian, akan sangat sulit penyuluh pertanian untuk dapat melakukan tugasnya sebagai penyuluh di bidang pertanian. Jadi teman – teman yang ingin mendaftar sebagai ASN atau PPPK di jabatan Penyuluh Pertanian Wajib berijazah pertanian ya.
Definisi Penyuluh Pertanian
Berdasarkan Peraturan Menteri Negera Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 35 Tahun 2020 Tentanag Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian bahwa Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh untuk menyelenggarakan dan/atau melaksanakan kegiatan teknis fungsional penyuluhan pertanian.
Pekerjaan utama dari Penyuluh Pertanian adalah bagaiamana sebuah Para Petani Indonesia dapat melakukan aktivitas pertanian dengan baik, dan meningkatkan produksi hasil panen pertanian, selain itu jabatan penyuluh pertanian wajib mendampingi petani di seluruh Indonesia dalam mendapatkan bantuan dan subsidi yang telah diberikan oleh pemerintah.
Di mana Tempat Kerja Penyuluh Pertanian
Penyuluh Pertanian menjadi salah satu jabatan yang wajib ada di bidang lingkup Kementerian Pertanian, sehingga jabatan ini wajib ada di bidang pertanian. Adapun area kerja tempat Jabatan Penyuluh Pertanian adalah
- Kementerian Pertanian Republik Indonesia
- Dinas Pertanian Provinsi
- Dinas Pertanian Kabupaten/Kota
- Konsultan di Bidang Pertanian
- Dosen di bidang pertanian
- Pendamping Kelompok Pertanian
Penilain Kerja Jabatan Penyuluh Pertanian
Ada yang belum tahu kalau jabatan Penyuluh Pertanian merupakan jabatan fungsional, sehingga dalam kenaikan jabatan Penyuluh Pertanian memerlukan angka kredit. Adapun acuan dalam mendapatkan angka kredit terdapat pada peraturan Menteri Negera Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 35 Tahun 2020 Tentanag Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian
Adapun jumlah nilai angka kredit untuk kenaikan kelas jabatan Penyuluh Pertanian sebagai berikut :

Nilai angka kredit Penilain Kerja Penyuluh Pertanian
Peraturan terkait Penyuluh Pertanian
Sebagai salah satu jabatan di pertanian, maka wajib setiap ASN atau PPPK dengan jabatan Penyuluh Pertanian dalam melaksanakan tugas dan fungsinya berpijak pada peraturan yang telah ditetapkan. Adapun peraturan yang wajib dipenuhi dan diikuti adalah
- Undang – Undang Nomor 05 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
- Segala Peraturan yang diterbitkan oleh Menteri Pertanian Republik Indonesia
- UU No 16 Tahun 2006 SISTEM PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN, DAN KEHUTANAN
- Menteri Negera Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 35 Tahun 2020 Tentanag Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian
Oia kalau kalian sedang mencari bimbingan belajar CPNS atau PPPK Jabatan Penyuluh Pertanian, maka dolfin brain adalah jawaban dari kegelisahan anda. Kami memiliki tutor yang menjabat sebagai Penyuluh Pertanian, yang siap menjadi sahabat belajar anda dalam menghadapi test SKB maupun PPPK Penyuluh Pertanian
Selain itu kami juga menyediakan Materi dan Soal yang disesuaikan dengan Kisi-kisi terbaru ujian Penyuluh Pertanian Jadi tunggu apalagi? Segera hubungi kami melalui Instagram : @dolfin_brain atau Whatsapp : +62 878-8401-3708








